Jangan Transaksi Sembarangan!!!, Ini Dia Rukun Jual Beli dalam Islam

Jangan Transaksi SembaranganIslam telah mengatur kehidupan manusia sedemikian rupa, termasuk dalam hal ekonomi dan jual-beli. Melakukan transaksi memang tidak boleh sembarangan dan harus mengikuti aturan serta rukun jual beli yang sudah ditetapkan.

[toc]

Jangan Transaksi Sembarangan!!!, Ini Dia Rukun Jual Beli dalam Islam

jangan transaksi sembarangan
cholilnafiscom

Mematuhi aturan jual-beli bukan untuk sekadar mencegah hal-hal yang merugikan, tetapi juga bisa bernilai ibadah apabila dilakukan dengan benar. Bila transaksi berlangsung dengan baik, keuntungan yang Anda dapatkan pastinya juga akan diberkahi oleh Allah Swt.

Syarat dan Rukun Jual-beli Menurut Islam

Setidaknya ada empat hal yang termasuk ke dalam rukun jual-beli, yaitu penjual dan pembeli, objek yang ditransaksikan, akad, serta nilai atau harga barang.

1. Pihak yang bertransaksi

jangan transaksi sembarangan
indonesiakayacom

Transaksi hanya bisa dilakukan bila ada penjual dan pembeli. Dalam Islam, penjual dan pembeli harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut.

• Berakal sehat

Baik penjual maupun pembeli, keduanya harus dalam keadaan berakal atau tidak gila. Jual-beli yang dilakukan oleh orang gila/bodoh tidak akan dianggap sah.

• Dewasa (balig)

jangan transaksi sembarangan
jurnalid

Baik penjual maupun pembeli harus sudah akil balig atau dewasa. Artinya, anak-anak tidak boleh melakukan transaksi jual-beli.

• Tanpa paksaan pihak lain

Jual-beli harus dilakukan atas kemauan sendiri, bukan karena dipaksa oleh pihak lain.

2. Barang yang ditransaksikan

jangan transaksi sembarangan
korankaltimcom

Barang atau objek yang diperjualbelikan juga harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah sebagai berikut.

• Milik si penjual

Barang yang hendak ditransaksikan adalah milik si penjual. Barang yang tidak jelas kepemilikannya tidak boleh dijadikan objek transaksi, misalnya ikan yang masih berada di lautan.

• Bukan barang haram

jangan transaksi sembarangan
pixabaycom

Objek transaksi bukanlah barang haram. Yang dimaksud dengan barang haram adalah yang mengandung najis atau diperoleh dengan cara yang tidak diberkahi Allah, misalnya minuman keras atau barang curian.

• Memiliki manfaat

Objek transaksi harus memiliki manfaat bagi si pembeli. Jual-beli tidak akan dianggap sah apabila objeknya dianggap tidak memiliki manfaat apapun.

• Barangnya ada dan jelas

Dalam jual-beli, objek transaksi harus ada, jelas, dan barangnya pun dapat diserahterimakan. Hal ini untuk menghindari rasa kecewa, penipuan, atau hal-hal yang tak diinginkan lainnya.

3. Akad jual-beli

satuaspalcom

Salah satu rukun jual beli yang tak kalah penting adalah adanya akad atau ijab kabul. Akad menandakan adanya kerelaan untuk melakukan transaksi dan sifatnya mengikat antara pihak penjual dan pembeli.

Mengenai syaratnya, ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda. Namun, secara garis besar syaratnya adalah sebagai berikut.

• Penjual dan pembeli berhubungan

Artinya, penjual dan pembeli berada di satu tempat untuk melakukan akad. Kalaupun tidak berada dalam satu tempat, harus tetap berhubungan sehingga ijab kabul bisa tetap dilakukan.

• Ucapan ijab kabul harus bersambung

Ucapan ijab kabul tidak boleh terpisah. Jadi ketika si penjual mengucapkan ijab, si pembeli harus langsung mengucapkan kabul. Selain itu, tidak boleh ada pernyataan lain (di luar akad) di antara pengucapan ijab kabul.

4. Harga barang

rumahmayakaniacom

Yang terakhir adalah nilai atau harga barang yang akan ditransaksikan. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.

• Harganya harus jelas. Sebelum transaksi berlangsung, penjual sudah harus menentukan harga dari barang yang akan ia jual.

• Jika barang tersebut dibeli dengan cara dicicil/kredit, maka waktu pembayaran harus jelas.

• Jika barter, benda yang ditukar haruslah senilai dan bukan barang haram.

Demikianlah penjelasan mengenai rukun jual beli dalam Islam dan juga syarat-syaratnya. Jadi jangan lagi melakukan transaksi secara sembarangan, karena jual-beli yang dilakukan sesuai aturan pastinya akan lebih berkah dan penuh manfaat.

 

Artikel Terkait:

Leave a Comment