Akad Nikah dalam Bahasa Arab

Akad Nikah – Menurut Wikipedia Pernikahan atau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesusai peraturan yang diwajibkan oleh Islam.

[toc]

Akad Nikah dalam Bahasa Arab

Akad Nikah
seputarpernikahancom

Sebelum memasuki tahap pernikahan, ada istilahnya kedua mempelai mengetahui bacaan akad nikah yang merupakan landasan yang diyakini sebagai ikatan suci antara kedua mempelai pria dan wanita.

Ikatan suci itu dilakukan dengan menggunakan sighat ijab dan qabul. Akad nikah merupakan salah satu aturan rukun nikah di dalam Islam.

Sehingga, apabila shigat ijab dan qabul pada saat akad nikah di antara pasangan belum sempurna dan tidak benar, sudah dipastikan tidak sah pula pernikahan pasangan tersebut.

Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa proses ijab dan kabul dalam akad nikah boleh dilakukan dengan berbagai bahasa, ucapan, dan tindakan apa pun yang oleh masyarakat umum dianggap telah menyatakan terjadinya pernikahan.

Para ulama fikih juga berpendapat bahwa dalam qabul, boleh menggunakan kata-kata dengan bahasa apapun. Tidak kaku dan tidak terikat dalam satu bahasa atau dengan kata-kata khusus, asalkan mudah dimengerti dan menunjukkan rasa rida dan setuju.

Meskipun demikian, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa ijab kabul sebaiknya atau lebih afdal bila diucapkan dalam bahasa Arab apabila hal tersebut dilakukan bagi yang dapat dan mengerti bahasa Arab.

Akad Nikah
nikahvice

Namun, yang penting dalam ijab adalah niat dan tidak disyaratkan menggunakan kata-kata khusus, maka semua lafal yang dianggap cocok dengan maknanya dan secara hukum dapat dimengerti, hukumnya sah. Pendapat tersebut berdasarkan ayat Al-Qur’an yang berbunyi:

أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu.

Dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.

Sesungguhnya, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Akad Nikah
nikahposmetrobatam

Sementara saat ijab, harus dengan kata-kata nikah dan/atau tazwij atau bentuk lain dari dua kata tersebut seperti ankahtuka atau zawwajtuka, yang keduanya secara jelas menunjukkan pengertian nikah.

Berikut contoh ijab dalam akad nikah yang benar yang dilakukan dengan menggunakan bahasa Arab.

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ________ علىالمهر ——— حالا

Ankahtuka wazawwajtuka makhthuubataka bintii ________ ‘alal mahri _______ hallan.

Artinya: “Saya nikahkan Anda, dan Saya kawinkan Anda dengan pinangan Anda, putriku ______ dengan mahar _______ dibayar tunai.”

Dan berikut ini adalah contoh kabul yang benar dalam bahasa Arab.

قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق

Qabiltu nikaahahaa wa tazwiijahaa ‘alal mahril madzkuur wa radhiitu bihii, wallaahu waliyyu taufiiq.

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan saya rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”

Demikianlah ulasan tentang bacaan akad nikah dalam bahasa Arab. Jika Anda khawatir tak bisa menghafalkan lafalnya, tidak mengapa untuk mengucapkan ijab dan kabul dalam bahasa ibu masing-masing. Semoga bermanfaat!

 

Artikel Terkait:

Leave a Comment