Tujuan pernikahan – Selamat siang sahabat HATMA.NET, tentunya dihari senin yang cerah ini, kita patut bersyukur apa yang sudah diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita. Kita hari ini bisa melihat pemandangan yang indah pun adalah nikmat yang besar yang sudah diberikan kepada kita semua.
Hari ini kita akan membahas artikel yang cukup menarik bagi kehidupan, hal yang paling diidam – idamkan oleh seluruh umat manusia, bahkan bagi kita itu adalah hal yang paling special. Dimana kita bisa selalu bersama – sama dengan pasangan pilihan, baik dalam suka maupun duka. Apalagi kalau bukan pernikahan.
Mengenai pernikahan, menurut Wikipedia pernikahan itu adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial.
[toc]
Tujuan Pernikahan ada #5 yang Patut dicontoh
Pernikahan merupakan suatu artikel yang cukup menarik diperbincangkan, karena menyinggung tabiat maupun hajat kehidupan manusia yang asasi. Apasih tujuan pernikahan itu?, nah kalau sahabat tidak tau, mari kita bahas disini.
Di dalam agama Islam hukum menikah adalah wajib bagi setiap muslim, dan Islam sangat membenci orang yang menyukai perilaku membujang. Dala Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bersabda yang artinya:
“Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.”
Dalam Islam ada lima tujuan pernikahan, kita akan bahas satu – persatu sebagai berikut.
1. Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi
Islam sangat menganjurkan bagi orang – orang yang telah mampu untuk melangsungkan pernikahan, maksudnya adalah orang yang sudah bisa berfikir secara dewasa dan mampu menafkahi istrinya.
Jika naluri tersebut tidak deipenuhi melalui jalan pernikahan, maka bisa menjerumuskan manusia ke jalan yang salah, berbuat hal – hal yang dilarang oleh Tuhan Yang Maha Esa seperti berzina.
2. Sebagai Benteng yang Kokoh bagi Akhlak Manusia
Dalam sebuah Hadist Sahih yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud, dan Baihaqi. Rasulullah SAW. Pernah bersabda yang artinya:
“Wahai para pemuda ! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”
Dari hadist ini dapat kita simpulkan bahwa penikahan merupakan hal yang disyariatkan dalam agama Islam. Dengan menikah kita dapat menghindari diri kita dan pasangan dari perbuatan keji dan kotor, serta dapat menurunkan derajat dan merendahkan martabat kita dihadapan manusia dan Tuhan Yang Maha Esa.
3. Menegakkan Rumah Tangga Islami
Tujuan pernikahan adalah agar syariat Islam dalam kehidupan rumah tangga selalu ditegakkan oleh suami istri. Maka sangat penting bagi kita untuk memilih calon yang tepat sebelum melangsungkan pernikahan, agar nantinya bisa terbina keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah.
Dan juga Islam membenarkan adanya Talak atau perceraian apabila suami dan istri tidak bisa lagi untuk mengakkan syariat Islam dalam rumah tangga mereka. Namun Islam juga membenarkan adanya Rujuk atau menikah kembali apabila keduanya sudah sanggup menegakkan kembali syariat Islam dalam rumah tangga.
4. Meningkatkan Ibadah Kepada Tuhan
Rumah tangga juga merupakan salah satu wadah untuk beribadah serta beramal saleh disamping kegiatan ibadah lainnya. Hidup adalah untuk mengabdi dan beribadah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. maka dari itu ini adalah bagian dari tujuan pernikahan.
5. Memperoleh Keturunan
Dalam Q. S. An – Nahl ayat 72, Allah SWT. Berfirman yang artinya:
“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”
Dari arti ayat di atas, dapat kita simpulkan bahwa menurut ajaran agama Islam tujuan dilaksanakannya pernikahan adalah untuk memperoleh keturunan serta memperbanyak Umatnya Rasulullah SAW. Yang saleh dan salehah agar nantinya dapat terbentuk generasi yang berkualitas, berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Dalam Islam telah memberikan beberapa kriteria ideal dalam mencari pasangan, diantaranya adalah:
• Kafa’ah
Kafa’ah merupakan kesamaan derajat suami dan istri dalam suatu pernikahan guna membina rumah tangga yang Islami. Ukuran kafa’ah dapat dilihat dari kualitas iman dan ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta akhlak yang dimilikinya.
Tetapi mirisnya saat ini kafa’ah dinilai dari segi mater, status sosial, serta keturunan. Saat ini banyak orang tua yang beranggapan bahwa pasangan yang cocok bagi anaknya adalah seseorang yang memiliki status sosial, kedudukan tinggi, maupun keturunan yang sebanding dengan keluarganya.
• Saleh atau Salehah
Untuk membina rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah maka kita sudah sepatutnya mencari pasangan yang saleh dan salehah untuk dijadikan pendamping hidup.
Nah, itulah tadi ada lima tujuan menikah menurut ajaran agama Islam. Apabila sahabat ingin menikah maka hendaknyalah mempelajari apa itu menikah, tujuan menikah, dan juga syarat – syarat untuk menikah.
Karena menikah ini sangat besar tanggung jawabnya, terutama bagi kaum laki – laki karena mereka sudah mengambil alih tanggung jawab orang tua sang wanita ketangan dia. Apabila si wanita melakukan kesalahan ataupun perbuatan dosa, maka suami lah yang bertanggung jawab.
Artikel Terkait: