Sholat Jenazah – Sholat Jenazah hukumnya adalah Fardhu Kifayah, Fardu Kifayah menurut Wikipedia adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.
[toc]
Sholat Jenazah beserta Tata Cara dan Niat Sholat Jenazah
Salat jenazah atau salat mayit merupakat ibadah yang dilakukan untuk jenazah yang beragama Islam. Salat ini bersifat fardu kifayah dan memiliki niat sholat mayit serta rukun-rukun yang harus dipatuhi oleh muslim yang melakukannya.
Nah, apa itu hukum fardu kifayah? Ibadah yang bersifat fardu kifayah seperti salat jenazah ini, harus dilakukan oleh umat Islam secara kolektif. Maksudnya, harus ada orang yang menunaikan salat tersebut kepada mayat.
Apabila tidak ada yang melakukannya, maka berdosalah umat Islam yang ada di tempat tersebut. Nah, bagaimana tata cara salat gaib dan niat Sholat Mayit yang wajib dipatuhi oleh umat Islam? Ini dia ulasannya.
1.Posisi Imam
Ada perbedaan posisi imam sesuai dengan jenis kelamin jenazah yang disalati. Perbedaan posisi ini patut diperhatikan supaya salat diterima. Nah, seperti apakah posisi yang tepat tersebut?
Untuk jenazah lelaki, imam berada sejajar dengan kepala jenazah. Sementara itu, bagi jenazah perempuan, imam berada di bagian pusar. Saf pada salat ini disunahkan ganjil.
2.Niat Salat Jenazah
Usai bersuci, awali salat jenazah ini dengan niat. Sebagian orang mengucapkan niat dalam hati dengan pelafalan seperti yang bisa Anda lihat di bawah ini. Ada perbedaan niat antara jenazah perempuan dan lelaki.
Niat untuk jenazah laki-laki:
أُصَلِّي عَلَى هَذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Ushollii ‘alaa hadzal mayyiti fardhol lillaahi ta’aala.
Artinya:
“Saya niat salat atas jenazah (laki-laki) ini fardu karena Allah taala.”
Niat untuk jenazah perempuan:
أُصَلِّي عَلَى هَذَا الـمَيِّتَةِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Ushollii ‘alaa hadzal mayyitati fardhol lillaahi ta’aala.
Artinya:
“Saya niat salat atas jenazah (perempuan) ini fardu karena Allah taala.”
Itulah niat untuk salat jenazah. Memang ada perbedaan niat antara mayat pria dan wanita, itu sebabnya wajib bagi musliam menghafalkan niat tersebur agar tidak mengalami kesalahan.
3. Membaca Al-Fatihah
Setelah mengucapkan niat, maka ucapkanlah takbir pertama. Nah, usai melafalkan takbir pertama ini, Anda bisa melanjutkannya dengan membaca surat Al-Fatihah.
Aturan ini sebenarnya kurang lebih sama dengan salat wajib dan sunah yang biasa Anda tunaikan. Namun, usai melafalkan Surat Al-Fatihah, ada takbir kedua yang harus dilafalkan.
4. Membaca Selawat Nabi
Setelah Anda mengumandangkan takbir yang kedua, maka ini saatnya untuk membaca selawat Nabi. Selawat yang dibaca sama dengan selawat pada tahiyyat akhir, untuk memohon rahmat bagi Nabi Muhammad Saw. dan Nabi Ibrahim As.
Selanjutnya, usai selawat Nabi, kumandangkan takbir ketiga. Setelah itu, ini saatnya bagi Anda untuk membaca doa bagi jenazah. Layaknya niat, ada perbedaan doa untuk jenazah lelaki dan perempuan.
Doa untuk jenazah laki-laki:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Allaahummaghfirlahu warhmahu wa’aafihi wa’ fu’anhu.
Artinya:
“Ya Allah, ampuni ia dan rahmatilah ia. Bebaskan ia dan maafkanlah ia.”
Doa untuk jenazah perempuan:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهاَ وَارْحَمْهاَ وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهاَ
Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa ‘aafihaa wa’ fu’anha.
Artinya sama dengan doa untuk jenazah lelaki.
5. Membaca Doa dan Salam
Usai membaca doa tersebut, maka, lafalkan takbir yang keempat. Nah, setelah takbir keempat ini dikumandangkan, ada doa lagi dengan perbedaan lafal antara doa untuk jenazah lelaki dan untuk jenazah perempuan.
Doa untuk jenazah laki-laki:
اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَه
Allaahumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu
Artinya:
“Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya.”
Doa untuk jenazah perempuan:
ابَعْدَهَتَفْتِنَّا وَلاَ أَجْرَهَا تَحْرِمْنَا لاَ اللَّهُمَّ
Allaahumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’daha.
Artinya sama dengan doa untuk jenazah laki-laki.
Setelahnya, ucapkan salam ke kanan dan ke kiri layaknya salat wajib dan sunah. Namun, perbedaannya dalam salat ini adalah, Anda mengucapkan salam dalam posisi tubuh berdiri dan bukannya sembari duduk.
Nah, itulah niat sholat mayit dan juga tata cara salat jenazah yang selayaknya Anda pahami sebagai umat Islam. Apabila tidak bisa menghadiri proses salat jenazah, Anda juga bisa melakukan salat gaib dari jarak jauh.
Artikel Terkait: